|
Opini
Pada era Reformasi dan demokratisasi belakangan ini di Indonesia kembali tumbuh subur kelompok Islam fundamentalisme, radikalisme, ekstremisme. Kelompok ini mengusung adanya formalisasi syariat, terbentuknya pemerintahan Islam (Khilafah Islamiyah). Padahal untuk menerapkan syariat tidak perlu adanya sebuah negara Islam. Hal yang lebih utama adalah dakwah untuk mengembangkan nilai-nilai Islam dalam perilaku berbangsa dan bernegara.
Hal ini tercermin dalam prinsip yang terkandung dalam Piagam Madinah pada zaman Rasulullah. Dalam piagam yang berisi 12 pasal tersebut, tidak ada satu pasal pun yang mengharuskan upaya pendirian negara Islam sehingga yang terpenting adalah isinya Islam bukan negara Islamnya. Hal yang terpenting adalah kita harus selalu mendorong tumbuh dan berkembangnya nilai-nilai Islam di Indonesia.
Negara Islam tentu menjadi impian setiap muslim namun mengubah suatu negara menjadi negara Islam harus memperhatikan kehendak pemeluk agama lain. Tidak bisa umat muslim itu bersikeras dan memaksakan kehendak kepada pemeluk agama lain, karena tidak ada paksaan dalam beragama.Cara kelompok Islam Radikal yang dikomandani oleh Usamah bin Laden itu juga dengan cara kekerasan dalam menghadapi Ideologi Liberalisme-kapitalisme yang dikomandani AS, seperti mengebom gereja, tempat-tempat wisata, tempat-tempat maksiat, sampai pada bom bunuh diri.
Menurut Yusuf Qordlowi, segala perilaku ekstrem ini disebabkan oleh beberapa hal. Antara lain, lemahnya pandangan terhadap hakikat agama Islam, kecenderungan tekstual dalam memahami nash-nash, sibuk mempertentangkan hal-hal sampingan seraya melupakan problem-problem pokok, pemahaman keliru terhadap beberapa pengertian, serta mengikuti yang tersamar dan meninggalkan yang jelas (Islam Ekstrem, Yusuf Qordhowi, 1989:51-80).
Perilaku ekstrem itulah, yang melahirkan kelompok fundamentalis. Kelompok tersebut berpegang teguh kepada tradisi dan orisinalitas. Paradigma semacam itu tidak lepas dari kerangka berpikir mereka yang tekstualis, formalis, skripturalis, dan final.
Kita bisa melihat saat ini banyak bermunculan faham-faham keagaaman yang keras/radikal. Faham radikal itu melihat umat Islam yang tidak sepaham dengan mereka atau umat agama lain dengan mata kebencian. Peledakan Bom-Bom yang terjadi di Indonesia mulai dari Bom Bali, Bom kuningan, Bom di gereja adalah sebuah bukti yang nyata tentang radikalisme agama yang menyebabkan kerugian materi dan psikologi bagi bangsa Indonesia yang mereka sebut dengan jihad. Kelompok Radikal Islam telah benar-benar sampai di Indonesia.
Selain itu, juga banyak terjadi aksi-aksi pengrusakan yang mengatasnamakan agama, mulai pengrusakan tempat hiburan, tempat ibadah,dsb. Lalu, polisi dianggap sebagai apa? Ada juga sebagian kelompok yang mengkafir-kafirkan kelompok lain, menyatakan sesat, dsb. Gerakan tersebut diyakini dapat mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan berpotensi memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Semua itu adalah bibit-bibit perpecahan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semua contoh yang tersebut di atas hanyalah terjadi di kalangan intern umat Islam. Sesama umat Islam saja sudah saling membenci, lalu bagaimana dengan hubungan dengan umat non-Islam, di Indonesia, tentu saja lebih keras. Padahal mereka juga saudara kita walalupun bukan saudara seiman tapi saudara sekandung, sebangsa. Ingat Satu Nusa, Satu bangsa, dan satu bahasa, Indonesia!
Munculnya faham dan gerakan radikal tersebut terjadi karena mereka mengklaim sebagai kelompok yang paling benar dan yang paling baik. Sementara kelompok lain merupakan kelompok yang tersesat. Dengan pandangan semacam ini maka umat Islam mudah terjerembab ke dalam jurang dogmatisme dan fanatisme yang sangat akut. Sehingga ujung-ujungnya efek yang ditimbulkan adalah menguatnya sikap tidak toleran dan anti keragaman dalam diri umat Islam. Selain merugikan umat Islam sendiri , sikap fanatisme dan dogmatisme yang cenderung eksklusif tersebut secara eksplisit telah mengingkari nilai-nilai fundamental Islam sendiri. Mengklaim diri benar merupakan tindakan yang sah-sah saja dalam kehidupan beragama, namun kalau semangat itu kemudian menjadikan kita tidak terbuka dan tidak toleran dengan pihak lain itu merupakan sebuah kesalahan yang sangat fatal. Justru kebenaran yang kita yakini tersebut harus kita teguhkan dengan bersikap terbuka pada pihak lain. Artinya kesediaan kita berbaur dengan yang lain adalah justru untuk meneguhkan keislaman kita.
Islam justru mengajarkan kesejukan, kedamaiaan serta tolerasnsi yang hakiki seperti yang dilakukan oleh Rasululah Muhammad SAW. Dalam tindakan dan pikiran Rasul dengan membuat serta menanda tangni “Piagam Madinah”, dimana Rasululah memberikan perlindungan seutuhnya pada umat Nasrani dan Yahudi yang hidup bersama umat Muslim di Madinah.
Itulah contoh empiris yang diteladankan oleh Rasululah Nabi Muhammad SAW.
Bagaimana dengan kita sebagai umat Muslim / Islam di Indonesia ?
Bukankah makna harafiah dari Islam adalah Hidup Suci dan Bersih serta Taat dimata Allah SWT. Dan hidup berdampingan secara damai dengan semua umat manusia ? Lalu mengapa ada tindakan-tindakan yang tidak terpuji yang dilakukan sementara orang yang mengaku Islam namun selalu melakukan kekerasan, pengrusakan, pembunuhan sambil meneriakkan “Allahu akbar “ ? Sungguh Rasululah akan sangat sedih dan menangis bila melihat tingkah laku umat Islah yang menyimpang dari ajaran Rasululah.
Marilah kita kembali pada hakekat Islami yang penuh cinta kasih, kedamaian serta ketaatan pada Allah SWT. dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Rumah tangga tercinta Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semoga Allah SWT. Meridhoi serta memberikan taufik dan hidayahnya kepada kita semua sebagai anak bangsa. Amin YRA.
.
|